Kesiapan Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman Melaksanakan Kegiatan
Rapat Koordinasi Forum PKP

By Administrator 27 Okt 2022, 11:48:54 WIB Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah
Kesiapan Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman Melaksanakan Kegiatan


Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan wadah yang dibentuk oleh Pokja PKP Kabupaten tanah Laut yang menaungi seluruh aspek terkait baik dari Pemerintahan, Swasta dan Pendidikan dalam bersama-sama menangani permasalahan perumahan dan kawasan permukiman.

Forum ini dianggotai dari unsur Pemerintahan yang diwakili oleh Pokja PKP Kabupaten Tanah Laut, dari Swasta yang diwakili oleh anggota Forum Tala CSR yang berisikan pihak2 perbank-kan dan perusahaan yang ada di Kabupaten Tanah Laut. Dibentuk dengan Surat Pembentukan Forum PKP nomor  005/23/Bappeda/2022 pada tanggal 15 juli 2022.

Baca Lainnya :

Pada kegiatan ini seluruh anggota Forum PKP diperkenalkan dengan tugas dan fungsinya berdasarkan amanat dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 12 Tahun 2020 tentang Peran Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman pasal 3 ayat (2) yang berbunyi :
Forum Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman mempunyai tugas sebagai berikut :

  • Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat
  • Memabahas dan merumuskan pemikiran arah pengembangan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman
  • Meningkatkan peran dan pengawasan masyarakat
  • Memeberikan masukan kepada Pemerintah Daerah
  • Melakukan peran arbitrase dan mediasi bidang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama mengenai permasalahan yang dialami dalam pelaksanaan kegiatan perumahan dan kawasan permukiman dari kacamata masing-masing anggota, dan didapatkan hasil bahwa dari Pokja PKP masih merasa bahwa masih belum maksimalnya peran masyarakat dan kurang terwujudnya kolaborasi antar stackeholeder. Dari Program Pamsimas juga merasakan hal yang sama sehingga banyak sarana-prasana yang dibangun hanya berfungsi sebagian.

Segala permasalahan tersebut kemudian menjadi catatan bagi seluruh anggota Forum PKP, seiring berjalannya waktu bersama-sama dalam pemecahannya, apabila masalah tersebut terkait pendanaan, maka dari Perbank-kan dan pihak swasta pada Forum Tala CSR siap membantu dengan syarat melengkapi proposal terlebih dahulu.
(NOVA)