- Pentingnya Data Geospasial Sebagai Dasar Perencanaan
- Persiapan Pemkab Tanah Laut Membangun Dengan Skema KPBU
- PENGUMUMAN LOMBA INOVASI DAERAH TANAH LAUT INNOVATION AWARD TAHUN 2024
- Pembukaan Lomba Inovasi Daerah Tahun 2023 & Sosialisasi Sistem Informasi Inovasi Daerah (SIID)
- Pj. Bupati Tanah Laut Sampaikan Visi dan Misi Kabupaten Tanah Laut 20 Tahun Ke Depan
- Musrenbang RKPD Tahun 2025 Kabupaten Tanah Laut, Pj. Bupati Tanah Laut : Tanah Laut Harus Siap
- Pj. Bupati Tanah Laut buka secara resmi Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal RKPD Kabupaten
- Ekspose Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Tanah Laut Tahun 2025-2045 bersama Komisi III DPRD Kabupaten
- Sosialisasi SI-MONEV dan Launching 5 (lima) Inovasi Peserta PKA Kab. Tanah Laut Tahun 2023
- Ayo Berpartisipasi Dengan Mengisi Survey RPJPD Kabupaten Tanah Laut
Kesiapan Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman Melaksanakan Kegiatan
Rapat Koordinasi Forum PKP
Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan wadah yang dibentuk oleh Pokja PKP Kabupaten tanah Laut yang menaungi seluruh aspek terkait baik dari Pemerintahan, Swasta dan Pendidikan dalam bersama-sama menangani permasalahan perumahan dan kawasan permukiman.
Forum ini dianggotai dari unsur Pemerintahan yang diwakili oleh Pokja PKP Kabupaten Tanah Laut, dari Swasta yang diwakili oleh anggota Forum Tala CSR yang berisikan pihak2 perbank-kan dan perusahaan yang ada di Kabupaten Tanah Laut. Dibentuk dengan Surat Pembentukan Forum PKP nomor 005/23/Bappeda/2022 pada tanggal 15 juli 2022.
Baca Lainnya :
- Capaian Penanganan Kawasan Kumuh Kabupaten Tanah Laut0
- Hasil Survey Kepuasan Masyarakat Pada Bappeda Tanah Laut Triwulan Ketiga0
- Penguatan Kesiapan Kabupaten Tanah Laut Pada IGA 20220
- Hasil Akhir Pendataan Non ASN Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 20220
- Optimalisasi Lahan Rawa Kabupaten Tanah Laut0
Pada kegiatan ini seluruh anggota Forum PKP diperkenalkan dengan tugas dan fungsinya berdasarkan amanat dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 12 Tahun 2020 tentang Peran Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman pasal 3 ayat (2) yang berbunyi :
Forum Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman mempunyai tugas sebagai berikut :
- Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat
- Memabahas dan merumuskan pemikiran arah pengembangan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman
- Meningkatkan peran dan pengawasan masyarakat
- Memeberikan masukan kepada Pemerintah Daerah
- Melakukan peran arbitrase dan mediasi bidang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama mengenai permasalahan yang dialami dalam pelaksanaan kegiatan perumahan dan kawasan permukiman dari kacamata masing-masing anggota, dan didapatkan hasil bahwa dari Pokja PKP masih merasa bahwa masih belum maksimalnya peran masyarakat dan kurang terwujudnya kolaborasi antar stackeholeder. Dari Program Pamsimas juga merasakan hal yang sama sehingga banyak sarana-prasana yang dibangun hanya berfungsi sebagian.
Segala permasalahan tersebut kemudian menjadi catatan bagi seluruh anggota Forum PKP, seiring berjalannya waktu bersama-sama dalam pemecahannya, apabila masalah tersebut terkait pendanaan, maka dari Perbank-kan dan pihak swasta pada Forum Tala CSR siap membantu dengan syarat melengkapi proposal terlebih dahulu.
(NOVA)