- Rembug Mengatasi Permasalahan Pariwisata Di Kabupaten Tanah Laut Pasca Cuaca Ekstrim
- Kegiatan Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Tahun Anggaran 2023
- Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Tanah Laut Tahun 2024
- Pelaksanaan FKP Guna Menjaring Aspirasi Dalam Penyusunan RPD 2024-2026
- Sosialisasi Sebagai Langkah Awal Penyusunan RPD dan Renstra PD 2024-2026 Kabupaten Tanah Laut
- Kunjungan Ke Ahli Waris Pendiri Kabupaten Tanah Laut 2022
- Rembug Bersama Percepatan Target RPJMD Untuk Kebangkitan Ekonomi Masyarakat
- Pelaksanaan Bimtek Menuju Kesiapan Penyusunan Perencanaan Tahun 2024
- Kesiapan Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman Melaksanakan Kegiatan
- Capaian Penanganan Kawasan Kumuh Kabupaten Tanah Laut
Verifikasi RKM Desa Pamsimas Tahun 2021

Sebagai syarat pelaksanaan
kegiatan maka desa penerima Program Pamsimas Tahun 2021 melakukan penyusunan
dokumen Rencana Kerja Masyarakat (RKM). Sebelum dokumen RKM disahkan maka harus
melalui tahap verifikasi. Verifikasi RKM dilaksanakan oleh Panitia Kemitraan
(Pakem) Pokja PPAS Kabupaten Tanah Laut yang terdiri dari perwakilan Bappeda,
Dinas PUPRP, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Asosiasi BPSPAMS dan wakil masyarakat.
Verifikasi RKM dilaksanakan di
Aula Dialektika Bappeda pada Jum'at (09/10) yang dibuka oleh Kabid infrastruktur
dan Pengembangan Wilayah Bappeda, beliau berpesan agar verifikasi dilaksanakan
dengan sebaik mungkin agar dokumen RKM tidak menjadi kendala dikemudian hari
setelah disahkannya.
Dalam proses verifikasi kemudian
didapat hasil bahwa masih ada dokumen RKM yang kurang kelengkapannya seperti
Peta Sosial, Peta lokasi kegiatan, Surat komitmen masyarakat, kesesuaian harga
RAB dan beberapa redaksi yang salah.
Baca Lainnya :
- Penginputan Renstra ke SIPD0
- Gotong Royong Memperingati Hari World Clean up Day (WCD) 2020 0
- Narasumber Program Tanah Laut Menyapa 0
- Selamat Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan Ke-700
- Rakoord Penataan Kota Perkotaan Pelaihari0
Diharapkan setelah kegiatan verifikasi ini kekurangan kelengkapan
RKM segera dapat dipenuhi, harga yang masih harus disesuaikan segera
disesuaikan dan redaksi yang salah segera diperbaiki. Tenggat waktu perbaikan
selama satu minggu setelah kegiatan verifikasi RKM ini.
Pada Tahun 2021 ini terdapat 22 desa yang menerima program
Pamsimas yaitu Desa Pagatan Besar, Desa Bajuin, Desa Ranggang Dalam, Desa
Kait-Kait Baru, Desa Sambangan, Desa Sungai Riam, Desa Tambak Sarinah, Desa
Bawah Layung, Desa Bingkulu, Desa Guntung Besar, Desa Takisung, Desa Gunung
Mas, Desa Kintap Kecil, Desa Tambak Karya, Desa Asri Mulya, Desa kali Besar,
Desa Sarikandi, Desa Gunung Melati, Desa Tajau Mulya, Desa Ujung Batu, Desa
Galam dan Desa Kuringkit. (RED)