- Prestasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020
- Sosialisasi dan Alih Kelola Data GIS
- Kunjungan Ke Ahli Waris Pendiri Kabupaten Tanah Laut
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Tanah Laut Ke-55
- Penyamaan Pemahaman Penanganan Kawasan Kumuh Antara Pemerintah Daerah Dengan Program Kotaku
- Kunjungan Sekretariat Bappelitbangda Kabupaten Banjar
- Verifikasi RKM Desa Pamsimas Tahun 2021
- Penginputan Renstra ke SIPD
- Gotong Royong Memperingati Hari World Clean up Day (WCD) 2020
- Narasumber Program Tanah Laut Menyapa
Verifikasi Rencana Kerja dan Pra RKA Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2021

Sebagaimana arahan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bahwa kegiatan Perencanaan harus tetap dilaksanakan sesuai jadwal, maka mulai hari Rabu (8/4) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Laut melaksanakan Verifikasi Rencana Kerja dan Pra RKA Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2021.
Kegiatan verifikasi dilaksanakan antara SKPD dengan Pokja nya masing-masing pada Tim RKPD Kabupaten Tanah Laut. Kegiatan Verifikasi Rencana Kerja dan Pra RKA Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2021 dijadwalkan akan berlangsung sampai dengan tanggal 15 April 2020.
Selain kegiatan Verifikasi Rencana Kerja dan Pra RKA Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2021, masing-masing Pokja juga melaksanakan kegiatan refocusing anggaran pada SKPD sebagaimana arahan Kemendagri guna percepatan pelaporannya.
Baca Lainnya :
- Video Conference Bersama Kemendagri Terkait Perencanaan Pembangunan Tahun 2020 dan Tahun 20210
- Musrenbang RKPD Tahun 2021 Kabupaten Tanah Laut0
- FGD Pemanfaatan Bangunan Lantai 2 Pasar Bajuin Plaza0
- Rapat Koordinasi dan Penguatan Pokja PPAS0
- FGD Kajian Grand Design Penataan Perkembangan Perkotaan Pelaihari0
Kegiatan refocusing ini sebagai upaya pemerintah daerah mendukung penyiapan dana penanggulangan covid-19 di kemudian hari. Pencermatan terhadap kegiatan-kegiatan yg dinilai dapat ditunda pelaksanaannya ataupun dirasionalisasi pendanaannya sehubungan dengan melambatnya intensitas realisasi di lapangan akibat pembatasan-pembatasan yg perlu dilakukan dalam menghambat laju persebaran covid-19 di Kabupaten Tanah Laut. (MUS/RED)