- Tanah Laut Bersiap Menyongsong KIA dan IGA Tahun 2023
- Rembug Mengatasi Permasalahan Pariwisata Di Kabupaten Tanah Laut Pasca Cuaca Ekstrim
- Kegiatan Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Tahun Anggaran 2023
- Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Tanah Laut Tahun 2024
- Pelaksanaan FKP Guna Menjaring Aspirasi Dalam Penyusunan RPD 2024-2026
- Sosialisasi Sebagai Langkah Awal Penyusunan RPD dan Renstra PD 2024-2026 Kabupaten Tanah Laut
- Kunjungan Ke Ahli Waris Pendiri Kabupaten Tanah Laut 2022
- Rembug Bersama Percepatan Target RPJMD Untuk Kebangkitan Ekonomi Masyarakat
- Pelaksanaan Bimtek Menuju Kesiapan Penyusunan Perencanaan Tahun 2024
- Kesiapan Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman Melaksanakan Kegiatan
Verifikasi Rencana Kerja dan Pra RKA Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2021

Sebagaimana arahan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bahwa kegiatan Perencanaan harus tetap dilaksanakan sesuai jadwal, maka mulai hari Rabu (8/4) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Laut melaksanakan Verifikasi Rencana Kerja dan Pra RKA Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2021.
Kegiatan verifikasi dilaksanakan antara SKPD dengan Pokja nya masing-masing pada Tim RKPD Kabupaten Tanah Laut. Kegiatan Verifikasi Rencana Kerja dan Pra RKA Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2021 dijadwalkan akan berlangsung sampai dengan tanggal 15 April 2020.
Selain kegiatan Verifikasi Rencana Kerja dan Pra RKA Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2021, masing-masing Pokja juga melaksanakan kegiatan refocusing anggaran pada SKPD sebagaimana arahan Kemendagri guna percepatan pelaporannya.
Baca Lainnya :
- Video Conference Bersama Kemendagri Terkait Perencanaan Pembangunan Tahun 2020 dan Tahun 20210
- Musrenbang RKPD Tahun 2021 Kabupaten Tanah Laut0
- FGD Pemanfaatan Bangunan Lantai 2 Pasar Bajuin Plaza0
- Rapat Koordinasi dan Penguatan Pokja PPAS0
- FGD Kajian Grand Design Penataan Perkembangan Perkotaan Pelaihari0
Kegiatan refocusing ini sebagai upaya pemerintah daerah mendukung penyiapan dana penanggulangan covid-19 di kemudian hari. Pencermatan terhadap kegiatan-kegiatan yg dinilai dapat ditunda pelaksanaannya ataupun dirasionalisasi pendanaannya sehubungan dengan melambatnya intensitas realisasi di lapangan akibat pembatasan-pembatasan yg perlu dilakukan dalam menghambat laju persebaran covid-19 di Kabupaten Tanah Laut. (MUS/RED)