Penguatan Sinergitas Dengan Raperbup Pencapaian Indikator Pertumbuhan Ekonomi
Rapat Koordinasi Sosialisasi draf perbub sinergitas antar SKPD dalam pencapaian indikator pertumbuhan ekonomi melalui perencanaan zonasi di wilayah Kecamatan Kabupaten Tanah Laut

By Administrator 25 Jul 2023, 10:33:09 WIB Ekonomi dan SDA
Penguatan Sinergitas Dengan Raperbup Pencapaian Indikator Pertumbuhan Ekonomi


Menindaklanjuti kegiatan Rapat Koordinasi sebelumnya, maka pada hari Senin (24/07) bertempat di Balai Para Mantri Kantor Bappeda Kab. Tanah Laut, Bidang Ekonomi dan SDA Bappeda Kab. Tanah Laut melaksanakan Rapat Koordinasi Sosialisasi draf perbub sinergitas antar SKPD dalam pencapaian indikator pertumbuhan ekonomi melalui perencanaan zonasi di wilayah Kecamatan Kabupaten Tanah Laut. Dihadiri oleh Kepala Disnakerind, Sekretaris PUPRP, Camat Bati-Bati, perwakilan Bidang Ekonomi Setda dan perwakilan dari BPS.

Rapat dipandu dan dibuka oleh Kabid Ekonomi dan SDA, Bapak Yudi Sri Wantoro, SP dimana beliau menyampaikan bahwa dalam rangka sinergitas SKPD dalam melaksanakan pencapaian indikator pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tanah Laut diperlukan penguatan melalui peraturan Bupati.   Saat ini peraturan Bupati tentang Sinergitas antar SKPD dalam pencapaian indikator pertumbuhan ekonomi melalui perencanaan zonasi sedang proses penyelesaian sehingga diperlukan saran dan masukan guna penyempurnaannya. 

Baca Lainnya :

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dimana peserta sangat merespon dan siap mendukung untuk kedepannya ini menjadi rencana aksi yakni bersama melakukan pelaksanaan program SKPD di Kecamatan se Kabupaten Tanah Laut dengan melakukan fokus dan lokus yang sama dan terintegrasi sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.  Perencanaan zonasi dengan mengacu pada RTRW akan membuat sinkron antar dokumen perencanaan dan kita semua dapat memahami suatu perencanaan yang berkualitas dengan mengedepankan pada pemerataan pembangunan di Kabupaten Tanah Laut.

Dari diskusi juga didapat saran-saran dari peserta yang kemudian dirangkum untuk dijadikan acuan penyempurnaan dari draft Peraturan Bupati ini. Seluruh peserta bersepakat untuk bersama-sama mengawal draft Peraturan Bupati ini dan siap melaksanakan arahan yang ada pada Peraturan Bupati apabila sudah diterbitkan. (YUDI SW)