Penguatan Pokja Perumahan dan Permukiman (PKP) Kabupaten Tanah Laut
Rakord Pokja PKP Tahun 2022

By Administrator 19 Mei 2022, 08:11:30 WIB Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah
Penguatan Pokja Perumahan dan Permukiman (PKP) Kabupaten Tanah Laut


Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 12 Tahun 2020 tentang Peran Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Perencaaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Laut sebagai Sekretariat Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) melaksanakan Rapat Koordinasi Penguatan Pokja PKP pada Rabu (18/05) bertempat di Aula Pencerahan Bappeda, dihadiri seluruh anggota Pokja PKP Kabupaten Tanah Laut yang terdiri dari Bappeda, Dinas PUPRP, DPRKPLH, Dinsos, Dinkes dan DPMD. Kegiatan ini juga dihadiri Tim Kotaku Kabupaten Tanah Laut.

Rapat Koordinasi dibuka oleh Kepala Bappeda, Bapak Andris Evony, S.STP, M.Si dalam sambutannya menginformasikan bahwa Pokja PKP Kabupaten Tanah Laut Tahun 2022 sudah dikuatkan dengan Surat Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.45/612-KUM/2022. Diharapkan dari kegiatan ini kemudian dibentuk wadah atau Forum PKP yang melibatkan unsur-unsur diluar Pemerintahan seperti akademisi, CSR, BUMD guna optimalnya penyelesaian permasalahan pada Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Baca Lainnya :

Dipandu oleh Kabid infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bapak Guntro, S.Sos kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pemaparan oleh pemateri dari Tim Kotaku, Ibu Dwi Kurnia yang menyampaikan tentang tugas dan fungsi Pokja PKP, selain itu beliau juga memaparkan tentang Forum PKP yang pembentukannya merupakan amanat dari Peraturan Menteri PUPR Nomor 12 Tahun 2020 Pasal 2 Ayat (3).

Diakhir kegiatan disepakati Pokja PKP akan segera membentuk Forum PKP dan akan tetap melaksanakan koordinasi baik secara resmi melalui rapat atau secara tidak resmi melalui jaringan grup Pokja PKP guna penyusunan rencana kerja masing-masing bidang pada Pokja PKP. (Nova/LIta)