Rapat Monitoring Dan Evaluasi Progres Pembangunan Kawasan Industri
Proyek Strategis Nasional (PSN)

By Administrator 18 Mei 2020, 09:38:35 WIB Ekonomi dan SDA
Rapat Monitoring Dan Evaluasi Progres Pembangunan Kawasan Industri

Rapat monitoring dan evaluasi progres pembangunan Kawasan Industri Proyek Strategis Nasional (PSN) difasilitasi oleh Kemeterian Koordinator Bidang Perekonomian RI dilaksanakan melalui Vidio Conference media Aplikasi Zoom Meeting bersama instansi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan BUMN/Swasta/Pengelola KI yang terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Kawasan Industri. Kabupaten Tanah Laut menghadirkan Kepala Bappeda, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Kabag Perekonomian dan Pembangunan Setda, Kabid Ekonomi dan SDA Bappeda dan Kabid Perindustrian Disnakerin, dengan agenda rapat Progres Percepatan Pembangunan KI-PSN

Disampaikan dari Kemenko Bidang Perekonomian untuk  progres KI Jorong dalam hal ini sudah berada dalam posisi zona kuning yang artinya tidak ada progres yang berarti dalam pembangunan KI Jorong, hal ini jika tidak disikapi secara serius oleh Pemerintah Daerah dapat bergeser ke zona Merah dan kemungkinan tidak termasuk lagi dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Untuk itu diminta penjelasan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut terkait permasalahan dan kendala  hingga terhambatnya Pembangunan Kawasan Industri Jorong

Sampai saat ini PSN KI Jorong masih dipertahankan untuk tetap menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024 yaitu Pengembangan kawasan Industri (KI) diutamakan untuk KI di luar Pulau Jawa yang mencakup 9 KI prioritas yang difokuskan pada percepatan penyediaan sarana penunjang, fasilitasi perizinan, peningkatan investasi, revitalisasi pasca bencana, serta kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Kesembilan KI prioritas yaitu: KI Sei Mangkei, KI Bintan Aerospace, KI Galang Batang, KI Sadai, KI Ketapang, KI Surya Borneo, KI Palu, KI Teluk Weda, dan KI Teluk Bintuni.

Baca Lainnya :

Selain itu, terdapat 18 KI (KI Ladong, KI Kuala Tanjung, KI Tanjung Buton, KI Tenayan, KI Kemingking, KI Tanjung Enim, KI Tanggamus, KI Pesawaran, KI Way Pisang, KI Katibung, KI Brebes, KI Madura, KI Sumbawa Barat, KI Batanjung, KI Jorong, KI Batulucin, KI Tanah Kuning, dan KI Takalar) yang akan dikembangkan dalam kerangka industrialisasi dengan memanfaatkan infrastruktur yang sudah dibangun, kerja sama regional, serta diversifikasi perekonomian daerah.

Disampaikan Kepala Bappeda bahwa permasalahan utama di KI Jorong adalah keseriusan calon Perusahaan Kawasan Industri yang rencananya akan membangun Kawasan Industri Jorong dan kendala lahan yang dikuasai dari izin lokasi yang diberikan seluas 368,805 Ha belum jelas pembebasannya oleh  pihak calon Perusahaan Kawasan / calon Badan Pengelola. Dari Pemerintah pusat (Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri Kemenperin) sudah memberikan rekomendasi kawasan industri untuk mendapatkan ijin prinsip Kawasan Industri kepada PT. Jorong Port Development pada tahun 2017, sedangkan dari  Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut telah menerbitkan Izin lokasi dan Izin prinsip untuk PT Jorong Port Development pada tahun 2018

Disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian bahwa telah dilaksanakan rapat terbatas yang difasilitasi oleh Dirjen PPI pada tanggal 17 Pebruari 2020 di Jakarta dengan agenda keseriusan PT JPD untuk melanjutkan sebagai calon perusahaan kawasan/Badan Pengelola karena berdasarkan hasil evaluasi bahwa kawasan industri Jorong belum terlihat progresnya sejak diberikannya izin prinsip dan izin lokasi dari pemerintah Kab. Tanah Laut kepada PT. Jorong Port Development

Kepala Bappeda juga menyampaikan telah dipenuhinya beberapa fasilitas yang mendukung pembangunan KI Jorong diantaranya adanya akses jalan masuk menuju KI dan pelabuhan, ketersediaan energi listrik yang sampai saat ini diinfokan terjadi surflus sehingga mampu untuk memenuhi kebutuhan di KI Jorong nantinya, telah terbangunnya pelabuhan  Pelaihari / Swarangan sebagai jalur logistik Kawasan Industri dan sudah adanya peningkatan akses jalan menuju KI Jorong

Dirjen PPI Kemenperin menyatakan berdasarkan data fasilitas yang ada perlu kiranya KI Jorong untuk tetap di pertahankan menjadi PSN dan terus didorong pembangunannya. Perlu dilaksanakan rapat lanjutan yang lebih spesifik/tersendiri untuk membahas KI Jorong dengan di fasilitasi oleh pihak pemerintah pusat dalam hal ini kemenperin dan kemenko bidang perekonomian dengan Pemda Kabupaten Tanah Laut. (Fauzan R/ Hj. Dah)