- Pentingnya Data Geospasial Sebagai Dasar Perencanaan
- Persiapan Pemkab Tanah Laut Membangun Dengan Skema KPBU
- PENGUMUMAN LOMBA INOVASI DAERAH TANAH LAUT INNOVATION AWARD TAHUN 2024
- Pembukaan Lomba Inovasi Daerah Tahun 2023 & Sosialisasi Sistem Informasi Inovasi Daerah (SIID)
- Pj. Bupati Tanah Laut Sampaikan Visi dan Misi Kabupaten Tanah Laut 20 Tahun Ke Depan
- Musrenbang RKPD Tahun 2025 Kabupaten Tanah Laut, Pj. Bupati Tanah Laut : Tanah Laut Harus Siap
- Pj. Bupati Tanah Laut buka secara resmi Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal RKPD Kabupaten
- Ekspose Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Tanah Laut Tahun 2025-2045 bersama Komisi III DPRD Kabupaten
- Sosialisasi SI-MONEV dan Launching 5 (lima) Inovasi Peserta PKA Kab. Tanah Laut Tahun 2023
- Ayo Berpartisipasi Dengan Mengisi Survey RPJPD Kabupaten Tanah Laut
Rapat Monitoring Dan Evaluasi Progres Pembangunan Kawasan Industri
Proyek Strategis Nasional (PSN)
Rapat monitoring dan
evaluasi progres pembangunan Kawasan Industri Proyek Strategis Nasional (PSN)
difasilitasi oleh Kemeterian Koordinator Bidang Perekonomian RI dilaksanakan
melalui Vidio Conference media Aplikasi Zoom Meeting bersama
instansi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan BUMN/Swasta/Pengelola KI yang
terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Kawasan Industri. Kabupaten
Tanah Laut menghadirkan Kepala Bappeda, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan
Perindustrian, Kabag Perekonomian dan Pembangunan Setda, Kabid Ekonomi dan SDA
Bappeda dan Kabid Perindustrian Disnakerin, dengan agenda rapat Progres
Percepatan Pembangunan KI-PSN
Disampaikan dari Kemenko
Bidang Perekonomian untuk progres KI
Jorong dalam hal ini sudah berada dalam posisi zona kuning yang artinya tidak ada
progres yang berarti dalam pembangunan KI Jorong, hal ini jika tidak disikapi
secara serius oleh Pemerintah Daerah dapat bergeser ke zona Merah dan
kemungkinan tidak termasuk lagi dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Untuk itu diminta penjelasan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut terkait permasalahan dan kendala hingga
terhambatnya Pembangunan Kawasan Industri Jorong
Sampai saat ini PSN KI
Jorong masih dipertahankan untuk tetap menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN)
yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020
- 2024 yaitu Pengembangan kawasan Industri (KI) diutamakan untuk KI di luar
Pulau Jawa yang mencakup 9 KI prioritas yang difokuskan pada percepatan
penyediaan sarana penunjang, fasilitasi perizinan, peningkatan investasi,
revitalisasi pasca bencana, serta kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Kesembilan KI prioritas yaitu: KI Sei Mangkei, KI Bintan Aerospace, KI Galang
Batang, KI Sadai, KI Ketapang, KI Surya Borneo, KI Palu, KI Teluk Weda, dan KI
Teluk Bintuni.
Baca Lainnya :
- FGD Persiapan Kalimantan Selatan Sebagai Penyangga Pangan Ibukota Negara0
- Persiapan Rincian Kebutuhan Belanja Penanganan Covid 19 Kabupaten Tanah Laut0
- Rapat Tindak Lanjut SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan0
- Bappeda Peduli Pandemi Covid-190
- Verifikasi Rencana Kerja dan Pra RKA Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 20210
Selain itu, terdapat 18
KI (KI Ladong, KI Kuala Tanjung, KI Tanjung Buton, KI Tenayan, KI Kemingking,
KI Tanjung Enim, KI Tanggamus, KI Pesawaran, KI Way Pisang, KI Katibung, KI
Brebes, KI Madura, KI Sumbawa Barat, KI Batanjung, KI Jorong, KI
Batulucin, KI Tanah Kuning, dan KI Takalar) yang akan dikembangkan dalam
kerangka industrialisasi dengan memanfaatkan infrastruktur yang sudah dibangun,
kerja sama regional, serta diversifikasi perekonomian daerah.
Disampaikan Kepala Bappeda bahwa permasalahan utama di KI Jorong adalah keseriusan
calon Perusahaan Kawasan Industri yang rencananya akan membangun Kawasan
Industri Jorong dan kendala lahan yang dikuasai dari izin lokasi yang diberikan
seluas 368,805 Ha belum jelas pembebasannya oleh pihak calon Perusahaan Kawasan / calon Badan
Pengelola. Dari Pemerintah pusat (Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri
Kemenperin) sudah memberikan rekomendasi kawasan industri untuk mendapatkan
ijin prinsip Kawasan Industri kepada PT. Jorong Port Development pada tahun
2017, sedangkan dari Pemerintah Daerah
Kabupaten Tanah Laut telah menerbitkan Izin lokasi dan Izin prinsip untuk PT
Jorong Port Development pada tahun 2018
Disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian bahwa telah
dilaksanakan rapat terbatas yang difasilitasi oleh Dirjen PPI pada tanggal 17
Pebruari 2020 di Jakarta dengan agenda keseriusan PT JPD untuk melanjutkan
sebagai calon perusahaan kawasan/Badan Pengelola karena berdasarkan hasil
evaluasi bahwa kawasan industri Jorong belum terlihat progresnya sejak
diberikannya izin prinsip dan izin lokasi dari pemerintah Kab. Tanah Laut
kepada PT. Jorong Port Development
Kepala Bappeda juga menyampaikan telah dipenuhinya beberapa fasilitas yang
mendukung pembangunan KI Jorong diantaranya adanya akses jalan masuk menuju KI
dan pelabuhan, ketersediaan energi listrik yang sampai saat ini diinfokan
terjadi surflus sehingga mampu untuk memenuhi kebutuhan di KI Jorong nantinya,
telah terbangunnya pelabuhan Pelaihari /
Swarangan sebagai jalur logistik Kawasan Industri dan sudah adanya peningkatan akses
jalan menuju KI Jorong
Dirjen PPI Kemenperin menyatakan berdasarkan data fasilitas yang ada
perlu kiranya KI Jorong untuk tetap di pertahankan menjadi PSN dan terus
didorong pembangunannya. Perlu dilaksanakan rapat lanjutan yang lebih spesifik/tersendiri
untuk membahas KI Jorong dengan di fasilitasi oleh pihak pemerintah pusat dalam
hal ini kemenperin dan kemenko bidang perekonomian dengan Pemda Kabupaten Tanah Laut. (Fauzan R/ Hj. Dah)