- Persiapan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Dalam Ajang Innovative Government Awards (IGA) 2022
- Rapat Koordinasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (CSR)
- Rapat Koordinasi Pokja PKP Kabupaten Tanah Laut Tahun 2022
- Koordinasi NUWSP dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
- Bappeda Kab. Tanah Laut Melaksanakan Ibadah Kurban
- Koordinasi Persiapan Keikutsertaan Kalsel Innovation Award (KIA) 2022
- Ekspose RKPD Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2023 di DPRD
- Verifikasi Perubahan Renja SKPD Tahun 2022
- Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022 Di Bappeda Kab. Tanah Laut
- Kunjungan Tim Penilai KP2S Provinsi Kalimantan Selatan Di Kabupaten Tanah Laut
Persiapan Rincian Kebutuhan Belanja Penanganan Covid 19 Kabupaten Tanah Laut

Bertempat
di Aula Pencerahan Bappeda pada hari Rabu (22/4) Pemerintah Kabupaten Tanah
Laut melaksanakan Rapat Kesiapan Penyusunan RKB Penangangan Dampak Covid 19. Dihadiri oleh Bupati
Tanah Laut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut, seluruh anggota Tim
Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUPRP, Kepala BPBD,
Kepala Dinas Tanaman Pangan Horbun, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan
Perindustrian, Kepala Dinas Koperasi, UM dan Perdagangan, Kepala Dinas Sosial,
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kepala Bagian Hukum dan
Perundang-Undangan, Kepala Bagian Perekonomian Pembangunan dan Direktur RSUD H. Boejasin
Bupati Tanah Laut Bapak H. Sukamta memerintahkan agar
RKB ini harus segera disusun dikarenakan kondisi pandemi covid 19 ini sudah
mempengaruhi ekonomi dan sosial masyarakat. Kerjasama SKPD dalam melaksanakan
pemotongan anggaran minimal 50% harus segera dilaksanakan karena apabila tidak
dilaksanakan akan berimbas pada penyaluran Dana Alokasi Umum dari Pemerintah
Pusat kepada Pemerintah Daerah. Dana Sosial harus segera tersalurkan kepada
warga yang berhak. Beliau juga menyatakan bahwa Kabupaten Tanah Laut harus siap
menangani segala dampak covid 19 termasuk siap menghadapi PSBB apabila kondisi
sudah mendesak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut kemudian
mengarahkan Bantuan Sosial harus segera terealisasi, para petugas disusun
dengan baik, laporan penanganan dijelaskan secara detail dan untuk menguatkan
maka harus dibuatkan SK Camat atau Kepala Dinas untuk relawan yang bertugas.
Baca Lainnya :
- Rapat Tindak Lanjut SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan0
- Bappeda Peduli Pandemi Covid-190
- Verifikasi Rencana Kerja dan Pra RKA Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 20210
- Video Conference Bersama Kemendagri Terkait Perencanaan Pembangunan Tahun 2020 dan Tahun 20210
- Musrenbang RKPD Tahun 2021 Kabupaten Tanah Laut0
Dalam rapat ini
kemudian disepakati percepatan penanganan dengan melaksanakan apa yang telah
diarahkan. (Edy)