Pemkab Tanah Laut Segera Menyusun Rancangan Awal RKPD Tahun 2023
FGD Penyusunan Indikator Kinerja Dalam Rangka Rancangan Awal RKPD Tahun 2023

By Administrator 22 Okt 2021, 10:14:13 WIB Perencanaan Makro
Pemkab Tanah Laut Segera Menyusun Rancangan Awal RKPD Tahun 2023


Sebagaimana amanat Permendagri Nomor 80 Tahun 2017 dan Kepmendagri Nomor 050.37708 Tahun 2020 terkait Perencanaan Pembangunan Daerah, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah melaksanakan kegiatan FGD Penyusunan Indikator Kinerja Dalam Rangka Rancangan Awal RKPD Tahun 2023 sebagai langkah awal dalam penyusunan Rancangan Awal RKPD Tahun 2023 pada Kamis (21/10) bertempat secara offline di Aula Pencerahan Bappeda dan secara online menggunakan aplikasi zoom meeting.

Dihadiri oleh Bapak H.M Sukamta Bupati Tanah Laut, Kepala Bappeda, Bidang Perencanaan Makro Bappeda, seluruh kasubbag Perencanaan pada SKPD Pemkab Tanah Laut dan secara online dihadiri oleh seluruh ASN yang terkait dengan perencanaan pada SKPD.

Baca Lainnya :

Dibuka oleh Bupati Tanah Laut yang dalam sambutannya mengharapkan dari kegiatan ini menghasilkan perencanaan yang baik, terukur serta terarah karena apabila hal itu berhasil dicapai maka sama dengan mencapai 50% keberhasilan dalam pembangunan daerah. 

Lebih lanjut Kepala Bappeda Bapak Andris Evony, S.STP, M.Si dalam sambutannya juga mengharapkan agar dari kegiatan ini didapatkan penyamaan persepsi dalam penyusunan Rancangan Awal RKPD terutama pada indikator dan sasarannya dan ASN yang bertugas sebagai operator dapat menuangkan-nya pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang "Kinerja, Indikator dan Sasaran Perencanaan Pembangunan Daerah" oleh Sub Koordinator Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Bangda Kemendagri Bapak Yudhi Timor Bima Prakoso ST, MT, M.Sc dan lalu dilanjutkan dengan materi tentang "Aplikasi SIPD" oleh Pejabat Fungsional pada Ditjen Bina Bangda Kemendagri Bapak Harry Irawan, S.Kom.

Diharapkan setelah dilaksanakannya kegiatan ini SKPD pada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dapat melaksanakan penyusunan Rancangan Awal RKPD Tahun 2023 dan penginputannya di aplikasi SIPD selesai tepat waktu seseuai dengan yang direncanakan. (Anggi)