Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Tahun 2021
RKPD 2022

By Administrator 22 Feb 2021, 09:57:07 WIB Perencanaan Makro
Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Tahun 2021

Rangkaian Musrenbang Tingkat Kecamatan pada Kabupaten Tanah Laut telah dilaksanakan pada tanggal 15 sampai 18 Februari 2021. Guna mengurangi kerumuman maka pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan pada Tahun 2021 ini dilaksanakan berbeda yang apabila pada umumnya dilaksanakan di masing-masing Kecamatan, maka pada tahun ini dilaksanakan berdasarkan per dapil wilayah anggota DPRD. 

  • Musrenbang Kecamatan Kintap, Kecamatan Jorong dan Kecamatan Batu Ampar dilaksanakan di Aula Kecamatan Jorong pada tanggal 15 Februari 2021
  • Musrenbang Kecamatan Takisung, kecamatan Panyipatan, Kecamatan Kurau dan Kecamatan Bumi Makmur dilaksanakan di Aula Kecamatan Takisung pada tanggal 16 Februari 2021
  • Musrenbang Kecamatan Bati-Bati dan Kecamatan Tambang Ulang dilaksanakan di Aula Kecamatan Bati-Bati pada tanggal 17 Februari 2021
  • Musrenbang Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dilaksanakan di Aula Kecamatan Pelaihari pada tanggal 18 Februari 2021

Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan dilaksanakan dengan mengutamakan 3M, semua peserta diwajibkan memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk ruangan dan menjaga jarak antar peserta di dalam ruangan.  Musrenbang dihadiri oleh Bupati, Anggota DPRD sesuai dapil nya, Kepala Bappeda, Camat dan perwakilan desa serta SKPD Pemerintahan Kabupaten Tanah Laut.

Baca Lainnya :

Setelah kegiatan  Musrenbang  Tingkat Kecamatan  akan dilanjutkan dengan kegiatan verifikasi pada Forum Perangkat Daerah. (RED)