- Pentingnya Data Geospasial Sebagai Dasar Perencanaan
- Persiapan Pemkab Tanah Laut Membangun Dengan Skema KPBU
- PENGUMUMAN LOMBA INOVASI DAERAH TANAH LAUT INNOVATION AWARD TAHUN 2024
- Pembukaan Lomba Inovasi Daerah Tahun 2023 & Sosialisasi Sistem Informasi Inovasi Daerah (SIID)
- Pj. Bupati Tanah Laut Sampaikan Visi dan Misi Kabupaten Tanah Laut 20 Tahun Ke Depan
- Musrenbang RKPD Tahun 2025 Kabupaten Tanah Laut, Pj. Bupati Tanah Laut : Tanah Laut Harus Siap
- Pj. Bupati Tanah Laut buka secara resmi Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal RKPD Kabupaten
- Ekspose Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Tanah Laut Tahun 2025-2045 bersama Komisi III DPRD Kabupaten
- Sosialisasi SI-MONEV dan Launching 5 (lima) Inovasi Peserta PKA Kab. Tanah Laut Tahun 2023
- Ayo Berpartisipasi Dengan Mengisi Survey RPJPD Kabupaten Tanah Laut
Kepala Bappeda Pimpin Pembentukan Tim IPKD Kab. Tanah Laut
Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah yang selanjutnya disingkat IPKD adalah satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efesien, transparan dan akuntable dalam periode tertentu (jdih.go.id)
Bertempat di Ruang Dialektika, Kepala Bappeda Kab. Tanah Laut Andris Evony, S.STP, M.Si pda Senin (20/06/ memimin rapat pembentukan Tim IPKD Kab. Tanah Laut, yang dihadiri stakeholder terkait seperti BPKAD, Bapenda dan Inspektorat Kab. Tanah Laut. Tim IPKD dibentuk guna mengukur IPKD Kab. Tanah Laut yang diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Yakni terkait dengan alat ukur yang digunakan.
Baca Lainnya :
- Koordinasi Bappeda dan Dinsos Dalam Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 0
- Penguatan Pokja Perumahan dan Permukiman (PKP) Kabupaten Tanah Laut0
- Hasil Survey Kepuasan Masyarakat Pada Bappeda Tanah Laut Triwulan Pertama0
- Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Tahun 1443 H / 2022 M0
- Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten Tanah Laut Tahun 2022 Untuk Perencanaan Tahun 20230
Dalam regulasi itu menjelaskan, adanya enam dimensi yang digunakan sebagai alat ukur. Enam dimensi itu yakni (1) Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, (2) Kualitas anggaran belanja dalam APBD, (3) Transparansi pengelolaan keuangan daerah, (4) Penyerapan Anggaran, (5) Kondisi keuangan daerah, (6) Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). (HANIL/EDI)