Kepala Bappeda Pimpin Pembentukan Tim IPKD Kab. Tanah Laut

By Administrator 21 Jun 2022, 13:09:54 WIB Penelitian dan Pengembangan
Kepala Bappeda Pimpin Pembentukan Tim IPKD Kab. Tanah Laut


Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah yang selanjutnya disingkat IPKD adalah satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efesien, transparan dan akuntable dalam periode tertentu (jdih.go.id)

Bertempat di Ruang Dialektika, Kepala Bappeda Kab. Tanah Laut Andris Evony, S.STP, M.Si pda Senin (20/06/ memimin rapat pembentukan Tim IPKD Kab. Tanah Laut, yang dihadiri stakeholder terkait seperti BPKAD, Bapenda dan Inspektorat Kab. Tanah Laut. Tim IPKD dibentuk guna mengukur IPKD Kab. Tanah Laut yang diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Yakni terkait dengan alat ukur yang digunakan.

Baca Lainnya :

Dalam regulasi itu menjelaskan, adanya enam dimensi yang digunakan sebagai alat ukur. Enam dimensi itu yakni (1) Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, (2) Kualitas anggaran belanja dalam APBD, (3) Transparansi pengelolaan keuangan daerah, (4) Penyerapan Anggaran, (5) Kondisi keuangan daerah, (6) Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). (HANIL/EDI)