- Rembug Mengatasi Permasalahan Pariwisata Di Kabupaten Tanah Laut Pasca Cuaca Ekstrim
- Kegiatan Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Tahun Anggaran 2023
- Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Tanah Laut Tahun 2024
- Pelaksanaan FKP Guna Menjaring Aspirasi Dalam Penyusunan RPD 2024-2026
- Sosialisasi Sebagai Langkah Awal Penyusunan RPD dan Renstra PD 2024-2026 Kabupaten Tanah Laut
- Kunjungan Ke Ahli Waris Pendiri Kabupaten Tanah Laut 2022
- Rembug Bersama Percepatan Target RPJMD Untuk Kebangkitan Ekonomi Masyarakat
- Pelaksanaan Bimtek Menuju Kesiapan Penyusunan Perencanaan Tahun 2024
- Kesiapan Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman Melaksanakan Kegiatan
- Capaian Penanganan Kawasan Kumuh Kabupaten Tanah Laut
FGD Pemanfaatan Bangunan Lantai 2 Pasar Bajuin Plaza

FGD
PEMANFAATAN BANGUNAN LANTAI 2 PASAR BAJUIN PLAZA dilaksanakan di Ruang Rapat Dialektika Bappeda
pada hari Jum’at (13/03). Dipimpin oleh Kepala Bappeda dihadiri BPKAD, DPUPRP,
Diskopdag dan PD. BPR Kegiatan ini sebagai tindak lanjut rapat sebelumnya tanggal
27 Februari 2020 di Aula Pencerahan Bappeda yang dipimpinoleh Sekretaris Daerah
yang dihadiri oleh SKPD terkait, dengan menghasilkan kesimpulan bahwa bangunan lantai
2 Pasar Bajuin Plaza dimanfaatkan untuk pusat bisnis dan jasa lainnya, yang
kemudian disampaikan kepada Bupati Tanah Laut melalui Telaahan staf dari Bappeda
no 050.13/130/ EkoSDA/Bappeda/2020 tanggal
02 Maret 2020 .
Rapat
lanjutan pada hari jum’at (13/03) membahas rencana aksi SKPD untuk pemenuhan pemanfaatan
pusat bisnis dan jasa lainnya dimana keinginan PD BPR Tanah Laut untuk memanfaatkan
bangunan tersebut dalam bentuk sewa yang akan dijadikan kantor perbankan. Adapun
rencana aksi dari BPKAD yaitu memastikan bahwa bangunan tersebut sudah menjadi aset
Pemda dan tercatat di aset Diskopdag atau di BPKAD, kemudian menilai aset yang
akan disewakan dengan bantuan KPKNL dalam menentukan besaran tarif sewanya.
Baca Lainnya :
- Rapat Koordinasi dan Penguatan Pokja PPAS0
- FGD Kajian Grand Design Penataan Perkembangan Perkotaan Pelaihari0
- Forum SKPD Kabupaten Tanah Laut Tahun Perencanaan 20210
- Mengenal Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) di Kabupaten Tanah Laut0
- Musrenbang RKPD Kecamatan Di Kabupaten Tanah Laut0
Dari
DPUPR akan segera menginvetaris kebutuhan sarana infrastruktur yang diperlukan jika
dimanfaatkan sebagai pusat bisnis dan jasa oleh PD BPR dengan berkoordinasi ke
SKPD Diskopdag dan BPKAD
Dari
Diskopdag membantu menginventarisir pemanfaatan bangunan tersebut apakah dimanfaatkan
keseluruhannya oleh PD BPR atau sebagian saja dan sisanya akan dimanfaatkan untuk
aktifitas jasa lainnya. (FR/DAH)