FGD Kajian Grand Design Penataan Perkembangan Perkotaan Pelaihari

By Administrator 10 Mar 2020, 15:18:15 WIB Penelitian dan Pengembangan
FGD Kajian Grand Design Penataan Perkembangan Perkotaan Pelaihari

Bidang Penelitian dan Pengembangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Laut pada tahun anggaran 2020 melaksanakan kegiatan penyusunan Kajian Grand Design Penataan Kota dan Pengembangan Wilayah Perkotaan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, terkait hal tersebut maka pada hari Selasa (10/03) dilaksanakan Focus Group Disscusion (FGD) Kajian Grand Design Penataan Kota dan Pengembangan Wilayah Perkotaan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut. FGD dihadiri oleh perwakilan Dinas PUPR, Dinas Perkim & LH serta dari Kecamatan Pelaihari, dibuka oleh Kabid Penelitian dan Pengembangan

 

Maksud dari penyusunan  Kajian Grand Design Penataan Kota dan Pengembangan Wilayah Perkotaan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut adalah untuk mewujudkan pembangunan yang sesuai dengan arah program kebijakan yakni Kota ditata Desa dibina yang mana selaras dengan Visi dan Misi Kabupaten tanah laut dalam pembangunan dan penyediaan perumahan, serta sarana dan prasarana penunjang permukiman yang terpadu berdasar kondisi dan perkembangan Perkotaan Pelaihari

Baca Lainnya :

 

Kajian Grand Design Penataan Perkembangan Perkotaan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut ini disusun bertujuan untuk:

a) Mengidentifikasi secara komprehensif terkait karakteristik dan perkembangan Perkotaan Pelaihari di Kabupaten Tanah Laut, termasuk potensi kerawanan bencana.

b) Mengidentifikasi kebutuhan pencapaian aspek penataan ruang pada Perkotaan Pelaihari di Kabupaten Tanah Laut.

c) Mengevaluasi kebijakan, strategi, dan program pengembangan penataan ruang berdasar karakteristik dan perkembangan kondisi wilayah Kabupaten Tanah Laut.

d) Menyusun rumusan kebijakan, strategi, dan program pengembangan kawasan Perkotaan Pelaihari di Kabupaten Tanah Laut.

 

Keluaran dari kegiatan Kajian Grand Design Penataan Perkembangan Perkotaan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut ini adalah:

a. Tersedianya landasan dasar terutama bagi pemerintah daerah, perencana, dan perancang perkotaan dalam membuat keputusan atau pertimbangan terhadap peraturan dalam perkembangan wilayah kota Pelaihari Kabupaten Tanah Laut.

b. Terarahnya pelaksanaan program penegembangan dan peningkatan kualitas kawasan Perkotaan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut.

c. Tersedianya dokumen Grand Design Penataan Perkembangan Perkotaan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut untuk dijadikan sebagai acuan pelaksanaan pengembangan wilayah dan penataan ruang perkotaan bagi seluruh pelaku pelaksanaaan penyelenggaraan penanganan yang menyeluruh (RIJ/RAN)