- Pentingnya Data Geospasial Sebagai Dasar Perencanaan
- Persiapan Pemkab Tanah Laut Membangun Dengan Skema KPBU
- PENGUMUMAN LOMBA INOVASI DAERAH TANAH LAUT INNOVATION AWARD TAHUN 2024
- Pembukaan Lomba Inovasi Daerah Tahun 2023 & Sosialisasi Sistem Informasi Inovasi Daerah (SIID)
- Pj. Bupati Tanah Laut Sampaikan Visi dan Misi Kabupaten Tanah Laut 20 Tahun Ke Depan
- Musrenbang RKPD Tahun 2025 Kabupaten Tanah Laut, Pj. Bupati Tanah Laut : Tanah Laut Harus Siap
- Pj. Bupati Tanah Laut buka secara resmi Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal RKPD Kabupaten
- Ekspose Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Tanah Laut Tahun 2025-2045 bersama Komisi III DPRD Kabupaten
- Sosialisasi SI-MONEV dan Launching 5 (lima) Inovasi Peserta PKA Kab. Tanah Laut Tahun 2023
- Ayo Berpartisipasi Dengan Mengisi Survey RPJPD Kabupaten Tanah Laut
Verifikasi Perubahan Renja SKPD Lingkup Pokja Ekonomi dan SDA
Dalam rangka proses kegiatan penyusunan Perubahan RKPD tahun 2020 telah dilaksanakan verifikasi Perubahan Renja SKPD, oleh Tim RKPD masing-masing pokja pengampu SKPD. pada hari Senin s.d Rabu (13 s.d 15 Juli 2020) bertempat di Aula Pencerahan Bappeda.
Pokja Ekonomi dan SDA mengampu 9 SKPD koordinasi yaitu Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Badan Pendapan Daerah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, DInas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Pariwisata, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
Sebelum pelaksanaan verifkasi Perubahan Renja, SKPD telah menyampaikan laporan realisasi kegiatan sampai dengan triwulan II dan rencana program dan kegiatan pada perubahan Renja SKPD tahun 2020
Baca Lainnya :
- Rapat Evaluasi Program Dan Kegiatan Per Juni 20200
- Rapat Persiapan Aksi 50
- Rapat Teknis Dalam Rangka Persiapan Mengikuti Lomba Inovasi Kreatifitas Daerah Menghadapi New Normal0
- Penyepakatan Kawasan Kumuh Kabupaten Tanah Laut Tahun 20200
- Selamat Hari Lahir Pancasila0
Disampaikan oleh Kabid Ekonomi dan SDA selaku kordinator pokja bahwa batasan/hal-hal yang menjadi prioritas perubahan/penambahan/pergeseran 2020 yaitu : 1. Hal-hal yang terkena dampak refocusing yaitu pada program/kegiatan kesekretariatan seperti honorarium PTT, pembayaran listrik, PDAM, Internet dan lain-lain 2. Hal-hal yang urgent untuk peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat padat karya dan 3. Hal-hal yang mendukung pencegahan covid-19.
Adapun untuk batasan penambahan pagu pada Perubahan Renja SKPD diharapkan tidak melebihi dari pagu murninya, diminta SKPD untuk dapat menyesuaikan perubahan melalui pergeseran program / kegiatan didalam item belanja dengan memperhatihan hasil evaluasi kinerja dan keuangan sampai dengan triwilan II.
Selain itu verifikasi dilaksanakan untuk mengoreksi kembali indikator, tolok ukur kinerja dan target kinerja program / kegiatan yang akan dilaksanakan perubahannya. Penyelesaian pelaksanaan verifikasi diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil Verifikasi Perubahan Renja SKPD dan Perbaikan renja hasil Verifikasi disampaikan kembali satu hari setelah pelaksanaan verifikasi (FAU/DAH)