Rapat Persiapan Aksi 5

By Administrator 20 Mei 2020, 14:19:14 WIB Sosial Budaya
Rapat Persiapan Aksi 5

Rapat Koordinasi Tim Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting (KP2S) Kabupaten Tanah Laut, perihal persiapan pelaksanaan Aksi 5, di pimpin oleh Kepala Bappeda Kabupaten Tanah Laut, dihadiri oleh Tim KP2S, pada hari Senin (18/05) bertempat di Aula Pencarahan Bappeda.

Disampaikan Kepala Bappeda berdasarkan data e-PPGBM tahun 2019 Kabupaten Tanah Laut Angka Stunting tidak terlalu tinggi yaitu posisi ke 10 dari 13 Kabupaten se-Provinsi Kalimantan Selatan, angka stunting Kabupaten Tanah Laut 15,65%, masih di bawah target Nasional yaitu 28,0%. Walaupun berada di urutan ke 10 angka stunting Kabupaten Tanah Laut kita harus tetap berusaha untuk lebih memperbaiki lagi.

8 Aksi Percepatan dan Penurunan Stunting yang dilaksanakan pada tahun 2019 dan 2020. Tahun 2019 yaitu 4 Aksi Konvergensi Percepatan dan Penurunan Stunting (KP2S) adalah AKSI 1 (Analisa situasi sebaran prevalensi stunting) : Desa yang akan dijadikan lokus stunting tahun 2020 sebayak 20 desa, AKSI 2 (Rencana kegiatan untuk intervensi di Tahun 2020) : Rencana Kerja /Rencana Kegiatan TA.2020 di masing-masing SKPD terkait dengan penurunan stunting. Dalam rangka percepatan penurunan stunting telah diterbitkan SK Nomor : 188.45/748-KUM/2019 tentang Pembentukan Tim Koordinasi (KP2S) di Kabupaten Tanah Laut. AKSI 3 (Rembuk Stunting) : Telah dilaksanakan pada tanggal 21 November 2019. AKSI 4 (Perbup ttg Peran Desa (DPMD) : Perbub No.18 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2019. Tahun 2020 yaitu 4 Aksi Konvergensi Percepatan dan Penurunan Stunting (KP2S) adalah AKSI 5 : Pelaksanaan intervensi stunting di desa lokus, AKSI 6 : Sistem manajemen data terpadu untuk memantau capaian program penurunan stunting, AKSI 7 : Pengukuran untuk mengetahui penurunan prevalensi stunting  dan publikasi stunting, AKSI 8 : Evaluasi pelaksanaan konvergensi.

Baca Lainnya :

Persiapan pelaksanaan Aksi 5 yaitu Aksi 5 ini leadernya/dikoordinir oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, pelaksananya SKPD masing-masing. Intervensi spesifik yang melaksanakan Dinas Kesehatan, Intervensi sensitif yang melaksanakan SKPD terkait. Pelaksananan intervensi di desa lokus di dampingi Kader Pembangunan Manusia (KPM), diupayakan SKPD terkait bekerjasama dengan KPM di masing-masing desanya.

KPM sudah ada di setiap desa dan sudah diberikan pencerahan secara langsung dari DPMD Kabupaten dan DPMD Provinsi. Dari Kasi Kesga Gizi Dinas Kesehatan, menyampaikan bahwa Pada Aksi 5 ini pelaksanaannya yaitu melaksanakan kunjungan ke desa-desa lokus stunting, selanjutnya mengisi format Data Cakupan Program Intervensi Percepatan Pencegahan Stunting, yaitu Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Konseling Gizi, Air Minum dan Sanitasi, PAUD, Perlindungan Sosial, Ketahanan Pangan.

Kepala Bappeda memberikan arahan : Pada tahun 2021 Tanah Laut termasuk Kabupaten lokus stunting, jadi untuk Aksi 1 sampai dengan Aksi 4 dilaksanakan di tahun 2020 dan Aksi 5 sampai dengan Aksi 8 dilaksanakan di tahun 2021. Jadi pada tahun 2020 ini kita melaksanakan Aksi 5 sampai dengan Aksi 8 (thn.2020) dan melaksanakan Aksi 1 sampai dengan Aksi 4 (thn.2021). Diharapkan SKPD terkait agar mengisi format Data Cakupan Program Intervensi Percepatan Pencegahan Stunting (data didapat dari hasil pelaksanaan Aksi 5) (pelaksanaan intervensi spesifik dan intervensi sensitif bulan Juni dan Juli 2020). Dalam hal ini diharapkan percepatan pencegahan stunting 2020 untuk pelaksanaan Aksi 5 (bulan Juni-Juli), Aksi 6 (bulan Agustus), Aksi 7 (bulan Oktober), Aksi 8  (bulan November). (DA)