- Pentingnya Data Geospasial Sebagai Dasar Perencanaan
- Persiapan Pemkab Tanah Laut Membangun Dengan Skema KPBU
- PENGUMUMAN LOMBA INOVASI DAERAH TANAH LAUT INNOVATION AWARD TAHUN 2024
- Pembukaan Lomba Inovasi Daerah Tahun 2023 & Sosialisasi Sistem Informasi Inovasi Daerah (SIID)
- Pj. Bupati Tanah Laut Sampaikan Visi dan Misi Kabupaten Tanah Laut 20 Tahun Ke Depan
- Musrenbang RKPD Tahun 2025 Kabupaten Tanah Laut, Pj. Bupati Tanah Laut : Tanah Laut Harus Siap
- Pj. Bupati Tanah Laut buka secara resmi Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal RKPD Kabupaten
- Ekspose Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Tanah Laut Tahun 2025-2045 bersama Komisi III DPRD Kabupaten
- Sosialisasi SI-MONEV dan Launching 5 (lima) Inovasi Peserta PKA Kab. Tanah Laut Tahun 2023
- Ayo Berpartisipasi Dengan Mengisi Survey RPJPD Kabupaten Tanah Laut
Pentingnya Data Geospasial Sebagai Dasar Perencanaan
Sebagaimana disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Laut, Bapak Ismail Fahmi, SE, MT pada pembukaan kegiatan Penguatan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Tanah Laut yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Laut Bidang Infrastruktur dan Pengembagan Wilayah pada Rabu (09/10) bertempat di Meeting Room Kalimantan, Hotel Rattan Inn Banjarmasin yang dihadiri perwakilan SKPD pada Pemeritah Daerah Kabupaten Tanah Laut beserta petugas operatornya. Pada pembukaan ini juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menyampaikan harapan kepada peserta selepas mengikuti kegiatan ini dapat menambah wawasan mengenai geospasial dan pada akhirnya mampu menyediakan data geospasial di masing-masing SKPD.
Baca Lainnya :
- Persiapan Pemkab Tanah Laut Membangun Dengan Skema KPBU0
- PENGUMUMAN LOMBA INOVASI DAERAH TANAH LAUT INNOVATION AWARD TAHUN 20240
- Pembukaan Lomba Inovasi Daerah Tahun 2023 & Sosialisasi Sistem Informasi Inovasi Daerah (SIID)0
- Pj. Bupati Tanah Laut Sampaikan Visi dan Misi Kabupaten Tanah Laut 20 Tahun Ke Depan 0
- Musrenbang RKPD Tahun 2025 Kabupaten Tanah Laut, Pj. Bupati Tanah Laut : Tanah Laut Harus Siap0
Pada Kegiatan ini pula Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Bapak Guntoro, S.Sos, MM menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai pelaksanaan amanat regulasi pusat mengenai geospasial diantaranya Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021 tentang Informasi Geospasial dan Peraturan Badan Informasi Geospasial (BIG) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Informasi Geospasial. Regulasi tersebut mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk menyediakan data geospasial dan diharapkan bisa dilaksanakan selepas kegiatan ini.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber dipandu oleh Perencana Muda Bidang Infrastruktur, Ibu Dewi Andriani, ST. Narasumber pertama disampaikan oleh Programer Bidang infrastruktur Wilayah Bappeda Kalimantan Selatan tentang Pengembangan Simpul Jaringan Kabupaten Tanah Laut disampaikan hal-hal apa-apa saja yang harus disiapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut baik berupa regulasi, tim serta sarana prasarana (hardware dan software). Disampaikan pula sejauh mana kesiapan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut saat ini dalam penyediaan data geospasial dan siap untuk berkoordinasi lebih lanjut untuk tahap pematangan selanjutnya.
Pemaparan selanjutnya oleh perwakilan dari PT. Geometri Indonesia Cabang Banjarbaru mengenai Pengenalan Cara Menggunakan GPS dan Drone dan dilanjutkan dengan Desk Tata Cara Input Data Dari GPS Ke Peta Spasial dan Mengunggahnya yang dipandu oleh Tenaga Ahli Geospasial Bappeda Kabupaten Tanah Laut. Kegiatan desk dilaksanakan selama dua hari yaitu pada Rabu dan Kamis (09 s/d 10). Kegiatan ini kemudian akan ditindaklanjuti dengan inventarisasi data di masing-masing SKPD sebagai bahan input ke Peta Spasial dan menjadi Data Geo Spasial Kabupaten Tanah Laut.
(ARIE)