- Tanah Laut Bersiap Menyongsong KIA dan IGA Tahun 2023
- Rembug Mengatasi Permasalahan Pariwisata Di Kabupaten Tanah Laut Pasca Cuaca Ekstrim
- Kegiatan Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Tahun Anggaran 2023
- Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Tanah Laut Tahun 2024
- Pelaksanaan FKP Guna Menjaring Aspirasi Dalam Penyusunan RPD 2024-2026
- Sosialisasi Sebagai Langkah Awal Penyusunan RPD dan Renstra PD 2024-2026 Kabupaten Tanah Laut
- Kunjungan Ke Ahli Waris Pendiri Kabupaten Tanah Laut 2022
- Rembug Bersama Percepatan Target RPJMD Untuk Kebangkitan Ekonomi Masyarakat
- Pelaksanaan Bimtek Menuju Kesiapan Penyusunan Perencanaan Tahun 2024
- Kesiapan Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman Melaksanakan Kegiatan
Rapat Koordinasi Lintas SKPD
Rencana Kajian LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan)

RAPAT KOORDINASI RENCANA KAJIAN LP2B dilaksanakan di Ruang Rapat Dialektika Bappeda pada hari Kamis (17/06). Dipimpin oleh Kabid Ekonomi dan SDA Bappeda dihadiri DTPHortibun, DPUPRP, Bidang Litbang, Bidang IPW, Bidang Perencanaan Makro serta Bidang Sosbud.
Kegiatan ini bertujuan penggalian data informasi terkait rencana Penyusunan Kajian LP2B Kabupaten Tanah Laut oleh bidang Litbang tahun anggaran 2022. Berdasarkan informasi dari DTPHortibun saat ini telah dilaksanana kegiatan Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan melalui DIPA Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021 dimana kegiatan tersebut bertujuan :
- Untuk updating LBS (Lahan Baku Sawah) 2019 yang dilengkapi data atribun jenis lahan, jaringan irigasi, indeks pertanaman dan produktivitas :
- Penyusunan Peta Usulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan terdiri dari KP2B, LP2B dan/atau CLP2B :
- Rekomendasi peta LP2B untuk ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota yang di integrasikan penetapannya dalam Perda RTRW Kabupaten/Kota :
- (SK Bupati /Walikota tentang Peta tentang LP2B.
Mengingat Kabupaten Tanah Laut merupakan salah satu Penyangga pangan Ibu Kota Negara Baru dan Penyokong Food Estate Kalimantan Tengah sudah selayaknya untuk mengambil langkah-langkah strategis penyelamatan lahan-lahan pertanian khususnya sawah melalui penetapan LP2B. (H.IDAH)