- Pentingnya Data Geospasial Sebagai Dasar Perencanaan
- Persiapan Pemkab Tanah Laut Membangun Dengan Skema KPBU
- PENGUMUMAN LOMBA INOVASI DAERAH TANAH LAUT INNOVATION AWARD TAHUN 2024
- Pembukaan Lomba Inovasi Daerah Tahun 2023 & Sosialisasi Sistem Informasi Inovasi Daerah (SIID)
- Pj. Bupati Tanah Laut Sampaikan Visi dan Misi Kabupaten Tanah Laut 20 Tahun Ke Depan
- Musrenbang RKPD Tahun 2025 Kabupaten Tanah Laut, Pj. Bupati Tanah Laut : Tanah Laut Harus Siap
- Pj. Bupati Tanah Laut buka secara resmi Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal RKPD Kabupaten
- Ekspose Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Tanah Laut Tahun 2025-2045 bersama Komisi III DPRD Kabupaten
- Sosialisasi SI-MONEV dan Launching 5 (lima) Inovasi Peserta PKA Kab. Tanah Laut Tahun 2023
- Ayo Berpartisipasi Dengan Mengisi Survey RPJPD Kabupaten Tanah Laut
Rapat Koordinasi Lintas SKPD
Rencana Kajian LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan)
RAPAT KOORDINASI RENCANA KAJIAN LP2B dilaksanakan di Ruang Rapat Dialektika Bappeda pada hari Kamis (17/06). Dipimpin oleh Kabid Ekonomi dan SDA Bappeda dihadiri DTPHortibun, DPUPRP, Bidang Litbang, Bidang IPW, Bidang Perencanaan Makro serta Bidang Sosbud.
Kegiatan ini bertujuan penggalian data informasi terkait rencana Penyusunan Kajian LP2B Kabupaten Tanah Laut oleh bidang Litbang tahun anggaran 2022. Berdasarkan informasi dari DTPHortibun saat ini telah dilaksanana kegiatan Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan melalui DIPA Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021 dimana kegiatan tersebut bertujuan :
- Untuk updating LBS (Lahan Baku Sawah) 2019 yang dilengkapi data atribun jenis lahan, jaringan irigasi, indeks pertanaman dan produktivitas :
- Penyusunan Peta Usulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan terdiri dari KP2B, LP2B dan/atau CLP2B :
- Rekomendasi peta LP2B untuk ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota yang di integrasikan penetapannya dalam Perda RTRW Kabupaten/Kota :
- (SK Bupati /Walikota tentang Peta tentang LP2B.
Mengingat Kabupaten Tanah Laut merupakan salah satu Penyangga pangan Ibu Kota Negara Baru dan Penyokong Food Estate Kalimantan Tengah sudah selayaknya untuk mengambil langkah-langkah strategis penyelamatan lahan-lahan pertanian khususnya sawah melalui penetapan LP2B. (H.IDAH)