- Pentingnya Data Geospasial Sebagai Dasar Perencanaan
- Persiapan Pemkab Tanah Laut Membangun Dengan Skema KPBU
- PENGUMUMAN LOMBA INOVASI DAERAH TANAH LAUT INNOVATION AWARD TAHUN 2024
- Pembukaan Lomba Inovasi Daerah Tahun 2023 & Sosialisasi Sistem Informasi Inovasi Daerah (SIID)
- Pj. Bupati Tanah Laut Sampaikan Visi dan Misi Kabupaten Tanah Laut 20 Tahun Ke Depan
- Musrenbang RKPD Tahun 2025 Kabupaten Tanah Laut, Pj. Bupati Tanah Laut : Tanah Laut Harus Siap
- Pj. Bupati Tanah Laut buka secara resmi Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal RKPD Kabupaten
- Ekspose Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Tanah Laut Tahun 2025-2045 bersama Komisi III DPRD Kabupaten
- Sosialisasi SI-MONEV dan Launching 5 (lima) Inovasi Peserta PKA Kab. Tanah Laut Tahun 2023
- Ayo Berpartisipasi Dengan Mengisi Survey RPJPD Kabupaten Tanah Laut
Perencanaan Penataan Kota Pelaihari
Sebagaimana Slogan
Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut periode 2018-2023 "Desa
dibina, Kota ditata" maka pada hari Selasa (23/3) dilaksanakan Rapat
Koordinasi Penatan Kota pelaihari di Aula Pencerahan Bappeda. Dihadiri oleh
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut, Assisten Bidang Ekonomi dan Kesra,
Inspektorat, Bidang Infras Bappeda, Dinas PUPRP, Bidang Perumahan dan Bidang
Tata Kota DPRKPLH, BPKAD, Distanpanghortibun, Satpol PP dan diskoperindag.
Dipimpin oleh Sekretaris
Daerah Kabupaten Tanah Laut Bapak Drs. H. Dahnial Kifli, MAP, beberapa hal yang
dibahas antara lain :
- RTH Hasan Basri yang akan
dilakukan pemeliharaan oleh DPRKPLH bekerjasama dengan Diskoperindag serta
Satpol PP dalam penataannya.
- RTP Pasar Lama yang dalam
pengembangannya akan melibatkan tim cagar budaya yang akan diakomodir pada
tahun berikutnya.
- RTH Kijang Mas dalam perawatan
dan pengembangan taman nya dilaksanakan oleh DPRKPLH sedang dalam penataan
pedangan akan diawasi oleh Diskoperindag serta Satpol PP dalam hal
keamanan dan penertiban iuran ilegal.
- Pengembangan jalur pedistrian
Angsau dimulai dari POM Bensin Angsau, dalam pembangunannya fungsi
pediterian harus diawasi, jangan sampai dijadikan tempat berdagang karena
tidak sesuai dengan fungsinya.
Kesepakatan dari
kegiatan ini diharapkan dapat dijalankan secara bersinergi antar SKPD yang
berkaitan, jangan ada tumpang tindih kepentingan, diharapkan dengan berjalannya
kegiatan hasil perencanaan penataan Kota Pelaihari ini akan mewujudkan
Pelaihari sebagai Kota yang tertata. (DEW)