- Rembug Mengatasi Permasalahan Pariwisata Di Kabupaten Tanah Laut Pasca Cuaca Ekstrim
- Kegiatan Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Tahun Anggaran 2023
- Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Tanah Laut Tahun 2024
- Pelaksanaan FKP Guna Menjaring Aspirasi Dalam Penyusunan RPD 2024-2026
- Sosialisasi Sebagai Langkah Awal Penyusunan RPD dan Renstra PD 2024-2026 Kabupaten Tanah Laut
- Kunjungan Ke Ahli Waris Pendiri Kabupaten Tanah Laut 2022
- Rembug Bersama Percepatan Target RPJMD Untuk Kebangkitan Ekonomi Masyarakat
- Pelaksanaan Bimtek Menuju Kesiapan Penyusunan Perencanaan Tahun 2024
- Kesiapan Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman Melaksanakan Kegiatan
- Capaian Penanganan Kawasan Kumuh Kabupaten Tanah Laut
Perencanaan Penataan Kota Pelaihari

Sebagaimana Slogan
Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut periode 2018-2023 "Desa
dibina, Kota ditata" maka pada hari Selasa (23/3) dilaksanakan Rapat
Koordinasi Penatan Kota pelaihari di Aula Pencerahan Bappeda. Dihadiri oleh
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut, Assisten Bidang Ekonomi dan Kesra,
Inspektorat, Bidang Infras Bappeda, Dinas PUPRP, Bidang Perumahan dan Bidang
Tata Kota DPRKPLH, BPKAD, Distanpanghortibun, Satpol PP dan diskoperindag.
Dipimpin oleh Sekretaris
Daerah Kabupaten Tanah Laut Bapak Drs. H. Dahnial Kifli, MAP, beberapa hal yang
dibahas antara lain :
- RTH Hasan Basri yang akan
dilakukan pemeliharaan oleh DPRKPLH bekerjasama dengan Diskoperindag serta
Satpol PP dalam penataannya.
- RTP Pasar Lama yang dalam
pengembangannya akan melibatkan tim cagar budaya yang akan diakomodir pada
tahun berikutnya.
- RTH Kijang Mas dalam perawatan
dan pengembangan taman nya dilaksanakan oleh DPRKPLH sedang dalam penataan
pedangan akan diawasi oleh Diskoperindag serta Satpol PP dalam hal
keamanan dan penertiban iuran ilegal.
- Pengembangan jalur pedistrian
Angsau dimulai dari POM Bensin Angsau, dalam pembangunannya fungsi
pediterian harus diawasi, jangan sampai dijadikan tempat berdagang karena
tidak sesuai dengan fungsinya.
Kesepakatan dari
kegiatan ini diharapkan dapat dijalankan secara bersinergi antar SKPD yang
berkaitan, jangan ada tumpang tindih kepentingan, diharapkan dengan berjalannya
kegiatan hasil perencanaan penataan Kota Pelaihari ini akan mewujudkan
Pelaihari sebagai Kota yang tertata. (DEW)